Memberikan konsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang terjadi dalam hubungan keluarga, perkawinan, perceraian, anak, harta bersama, dan warisan.
Pendampingan hukum dalam proses perceraian, baik bagi suami maupun istri, meliputi:
Memberikan pendampingan dalam permasalahan hak asuh anak, termasuk membantu memperjuangkan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Konsultasi dan pendampingan terkait tuntutan atau kewajiban nafkah yang berkaitan dengan perceraian dan kebutuhan anak maupun pasangan.
Pendampingan dalam permasalahan harta bersama (harta gono-gini), termasuk:
Memberikan konsultasi hukum mengenai perjanjian perkawinan, termasuk penyusunan, review, dan analisis akibat hukum dari perjanjian tersebut.
Memberikan konsultasi terhadap berbagai permasalahan hukum dalam perkawinan, termasuk hak dan kewajiban suami istri serta persoalan hukum yang muncul selama perkawinan.
Pendampingan hukum dalam permasalahan yang berkaitan dengan status, pengakuan, dan kepentingan hukum anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Memberikan konsultasi dan pendampingan mengenai persoalan perwalian anak, khususnya ketika diperlukan tindakan hukum untuk melindungi kepentingan anak.
Pendampingan dalam permasalahan warisan, antara lain:
Membantu menyelesaikan sengketa keluarga melalui pendekatan negosiasi, musyawarah, dan mediasi sebelum menempuh proses litigasi apabila memungkinkan.
Apabila penyelesaian secara kekeluargaan tidak mencapai kesepakatan, Maman & Partners memberikan pendampingan dalam proses perkara di Pengadilan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pendampingan dapat dilakukan melalui konsultasi, negosiasi, musyawarah, mediasi, maupun proses litigasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing perkara.
Sedang Menghadapi Masalah Hukum Keluarga?
Jangan biarkan persoalan keluarga berkembang menjadi masalah hukum yang lebih kompleks. Dapatkan pemahaman mengenai hak dan pilihan hukum Anda.
Konsultasikan permasalahan hukum keluarga Anda bersama Kantor Hukum Maman & Partners.