MAMAN & PARTNERS

KANTOR HUKUM

Solusi Hukum tepat,kepercayaan abadi.

Hukum Properti

Layanan Hukum Properti

  1. Konsultasi Hukum Properti

Memberikan konsultasi dan analisis hukum mengenai transaksi, kepemilikan, penggunaan, serta permasalahan yang berkaitan dengan tanah dan bangunan.

  1. Jual Beli Tanah dan Properti

Pendampingan hukum dalam transaksi jual beli, meliputi:

  • Pemeriksaan dokumen dan status tanah
  • Review perjanjian jual beli
  • Pendampingan proses transaksi
  • Identifikasi potensi risiko hukum
  • Pendampingan penyelesaian permasalahan transaksi
  1. Pemeriksaan Legalitas dan Status Tanah

Membantu melakukan pemeriksaan aspek hukum terhadap objek properti sebelum transaksi dilakukan, termasuk penelusuran dokumen dan potensi permasalahan kepemilikan.

  1. Sengketa Tanah dan Properti

Pendampingan dalam berbagai sengketa, antara lain:

  • Sengketa batas tanah
  • Sengketa kepemilikan
  • Sengketa jual beli tanah
  • Sengketa waris atas tanah
  • Sengketa sertifikat
  • Sengketa penguasaan tanah
  • Sengketa tanah dan bangunan
  1. Penyusunan dan Review Perjanjian Properti

Membantu menyusun atau memeriksa berbagai dokumen dan perjanjian, seperti:

  • Perjanjian jual beli
  • Perjanjian sewa-menyewa
  • Perjanjian pengikatan jual beli (PPJB)
  • Perjanjian kerja sama pembangunan
  • Perjanjian pengelolaan properti
  • Perjanjian terkait investasi properti
  1. Pendampingan Transaksi Properti

Memberikan pendampingan hukum kepada pembeli, penjual, investor, pemilik properti, maupun pelaku usaha dalam proses transaksi properti untuk membantu meminimalkan risiko hukum.

  1. Sengketa Perjanjian Properti

Menangani permasalahan akibat:

  • Wanprestasi
  • Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
  • Pembatalan transaksi
  • Perselisihan pembayaran
  • Pelanggaran isi perjanjian
  • Perselisihan penguasaan objek properti
  1. Somasi dan Penyelesaian Sengketa Properti

Membantu menyusun somasi serta melakukan negosiasi atau mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa sebelum menempuh proses litigasi.

  1. Litigasi Sengketa Tanah dan Properti

Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui mediasi, Maman & Partners memberikan pendampingan dalam proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  1. Properti Warisan

Memberikan konsultasi dan pendampingan terhadap permasalahan tanah atau bangunan yang berasal dari warisan, termasuk perselisihan antar ahli waris dan permasalahan pembagian atau penguasaan aset.

  1. Properti dalam Perkawinan dan Perceraian

Memberikan konsultasi hukum terkait status dan pembagian aset berupa tanah atau bangunan yang berkaitan dengan harta dalam perkawinan maupun perceraian.

  1. Legal Opinion Properti

Menyusun Legal Opinion mengenai status hukum, transaksi, sengketa, atau permasalahan tertentu yang berkaitan dengan tanah dan properti sebagai dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan.