MAMAN & PARTNERS

KANTOR HUKUM

Solusi Hukum tepat,kepercayaan abadi.

Hukum Keluarga

Layanan Hukum Keluarga

  1. Konsultasi Hukum Keluarga

Memberikan konsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang terjadi dalam hubungan keluarga, perkawinan, perceraian, anak, harta bersama, dan warisan.

  1. Perceraian

Pendampingan hukum dalam proses perceraian, baik bagi suami maupun istri, meliputi:

  • Konsultasi sebelum mengajukan perceraian
  • Penyusunan dokumen perkara
  • Pendampingan proses persidangan
  • Pendampingan dalam penyelesaian tuntutan yang berkaitan dengan perceraian
  1. Hak Asuh Anak

Memberikan pendampingan dalam permasalahan hak asuh anak, termasuk membantu memperjuangkan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  1. Nafkah Anak dan Nafkah Pasangan

Konsultasi dan pendampingan terkait tuntutan atau kewajiban nafkah yang berkaitan dengan perceraian dan kebutuhan anak maupun pasangan.

  1. Harta Bersama

Pendampingan dalam permasalahan harta bersama (harta gono-gini), termasuk:

  • Identifikasi dan pengelompokan harta
  • Penyelesaian pembagian harta
  • Negosiasi antar pihak
  • Mediasi
  • Gugatan pembagian harta bersama apabila diperlukan
  1. Perjanjian Perkawinan

Memberikan konsultasi hukum mengenai perjanjian perkawinan, termasuk penyusunan, review, dan analisis akibat hukum dari perjanjian tersebut.

  1. Permasalahan Perkawinan

Memberikan konsultasi terhadap berbagai permasalahan hukum dalam perkawinan, termasuk hak dan kewajiban suami istri serta persoalan hukum yang muncul selama perkawinan.

  1. Pengesahan dan Pengakuan Anak

Pendampingan hukum dalam permasalahan yang berkaitan dengan status, pengakuan, dan kepentingan hukum anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  1. Perwalian Anak

Memberikan konsultasi dan pendampingan mengenai persoalan perwalian anak, khususnya ketika diperlukan tindakan hukum untuk melindungi kepentingan anak.

  1. Waris dan Pembagian Harta Warisan

Pendampingan dalam permasalahan warisan, antara lain:

  • Pembagian harta warisan
  • Perselisihan antar ahli waris
  • Sengketa tanah atau properti warisan
  • Penentuan hak para ahli waris
  • Penyelesaian waris secara musyawarah maupun melalui jalur hukum
  1. Sengketa Antar Anggota Keluarga

Membantu menyelesaikan sengketa keluarga melalui pendekatan negosiasi, musyawarah, dan mediasi sebelum menempuh proses litigasi apabila memungkinkan.

  1. Perkara Keluarga di Pengadilan

Apabila penyelesaian secara kekeluargaan tidak mencapai kesepakatan, Maman & Partners memberikan pendampingan dalam proses perkara di Pengadilan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pendampingan dapat dilakukan melalui konsultasi, negosiasi, musyawarah, mediasi, maupun proses litigasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing perkara.

Sedang Menghadapi Masalah Hukum Keluarga?

Jangan biarkan persoalan keluarga berkembang menjadi masalah hukum yang lebih kompleks. Dapatkan pemahaman mengenai hak dan pilihan hukum Anda.

Konsultasikan permasalahan hukum keluarga Anda bersama Kantor Hukum Maman & Partners.